Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test
Pada Surat Edaran No. HK.02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020, tertulis batas tertinggi biaya rapid test sebesar Rp 150 ribu.
Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi adalah Rp 150.000,
tulis Bambang pada surat yang disebarkan di twitter Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo,
Kemudian batasan tarif tertinggi ini berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antibodi atas pemeriksaan diri sendiri.
Pemeriksaan rapid test antibodi tentunya harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Semoga wabah Covid-19 cepat berlalu ya teman
Jaga kesehatan Tetap jaga jarak.. Gunakan masker sedia handsanitizer
Baca juga : Cara menghasilkan uang dari internet
Memberikan info terkini yang bermanfaat bagi kehidupan 😂 Agar tetap Sehat, Kuat Dan Tahan Lama 😅😂
Mau cari apa ? Ada disini
Wednesday, July 8, 2020
Harga rapid test
Labels:
Seputar informasi

Subscribe to:
Post Comments (Atom)
VIRALL !!
Cara ampuh menghilangkan jerawat
Madu.. Siapa yang tidak tahu madu... madu adalah sesuatu yang sangat manis seperti bacotan mantan. Tapi kali ini gw gak mau bahas man...

No comments:
Post a Comment